Skip to content
Asiadailies
Asiadailies

Daily update from Asia

  • Indonesia
  • Malaysia
  • Phillipines
  • Singapore
  • Thailand
  • Vietnam
  • Australia
Asiadailies

Daily update from Asia

Stasiun dan Kereta Ramah Disabilitas, Wujud Pelayanan Inklusif

Stasiun dan Kereta Ramah Disabilitas, Wujud Pelayanan Inklusif

Tim Editor, 11/07/202512/08/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta berkomitmen untuk mewujudkan layanan transportasi publik yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Hal ini juga telah diatur pada Peraturan Menteri Perhubungan no. 63 tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum SPM Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, mengungkapkan bahwa penyediaan fasilitas ramah disabilitas merupakan bagian dari komitmen KAI dalam mendukung hak atas mobilitas yang setara bagi seluruh warga negara.

“KAI berkomitmen menghadirkan layanan yang setara, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan, termasuk bagi penyandang disabilitas. Ini sejalan dengan semangat pelayanan inklusif dan perwujudan transportasi publik yang humanis,” ujar Ixfan.

Tempat duduk prioritas di Stasiun Pasarsenen

Dijelaskannya, fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas di stasiun meliputi :

– Jalur pemandu (guiding block) untuk tuna netra;

– Lift dan ramp (jalan landai) untuk pengguna kursi roda;

– Toilet khusus disabilitas;

– Ruang tunggu khusus difabel;

– Petugas pelayanan yang siap membantu;

Toilet untuk disabilitas yang dilengkapi fasilitas penunjangImage

Sementara itu, fasilitas yang tersedia pada KA jarak jauh yakni :

– Peron tinggi yang memudahkan akses masuk kedalam KA.

– Tanda tempat duduk prioritas yang tersedia diujung kereta;

– Pengait kursi roda yang juga tersedia diujung kereta;

– Fasilitas pegangan didalam toilet kereta;

– Pendampingan petugas Kondektur, Polsuska, maupun Prama/i bagi pelanggan disabilitas.

“Petugas di stasiun maupun didalam kereta, juga telah dibekali pelatihan untuk selalu membantu memberikan pelayanan kepada pelanggan yang disabilitas, tanpa harus diminta oleh pelanggan tersebut,” terangnya.

KAI Daop 1 Jakarta juga mengimbau kepada seluruh pelanggan dapat meminta bantuan kepada petugas yang berdinas baik di stasiun maupun di kereta apabila membutuhkan bantuan. Langkah KAI ini merupakan bagian dari pembangunan transportasi publik yang berkeadilan, sesuai dengan prinsip inklusi sosial dan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Indonesia

Post navigation

Previous post
Next post

Recent Posts

  • GTBA, Metrobank, ONEKLIK Team Up for Travel Sale Expo 2026
  • OSL Indonesia Rayakan Grand Launch di Bali, Hadirkan Semangat Baru untuk Ekosistem Keuangan Digital Indonesia
  • PT Pelindo Sinergi Lokaseva Dukung Resiliensi Pelabuhan ASEAN
  • APAME 2026 Examines AI, Research Integrity, and the Future of Peer Review
  • Philippine Medical Expo 2026 Explores What Makes a Health System Future-Ready

Recent Comments

  1. Karma Focken on BRI Branch Office Otista dan BRINS Serahkan Simbolis Klaim Asuransi kepada Nasabah Terdampak Kebakaran
  2. A WordPress Commenter on Hello world!

Archives

  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024
  • December 2023

Categories

  • Australia
  • Indonesia
  • Malaysia
  • Phillipines
  • Singapore
  • Thailand
  • Uncategorized
  • Vietnam
©2026 Asiadailies | WordPress Theme by SuperbThemes