Skip to content
Asiadailies
Asiadailies

Daily update from Asia

  • Indonesia
  • Malaysia
  • Phillipines
  • Singapore
  • Thailand
  • Vietnam
  • Australia
Asiadailies

Daily update from Asia

Selain Mekanisme Pasar, Pengamat Dukung DMO untuk Stabilkan Harga Emas

Selain Mekanisme Pasar, Pengamat Dukung DMO untuk Stabilkan Harga Emas

Tim Editor, 03/10/202512/08/2026

Jakarta – Dosen Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai impor emas yang dilakukan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam adalah hal yang wajar. Apalagi menurutnya komoditas emas itu sudah diliberasi, yang artinya bergantung pada supply dan demand.

“Kalau memang produk dalam negeri tidak cukup, maka dibolehkan impor agar memenuhi kebutuhan dan harga tidak melonjak . Impor ini seharusnya bisa mendukung juga untuk mengerem kenaikan harga,” jelas Fahmy kepada media, Kamis (2/10/2025).

Di sisi lain, Fahmy juga mendukung intervensi pemerintah untuk DMO emas seperti yang dilakukan pada batubara. DMO emas adalah Domestic Market Obligation, yaitu kebijakan pemerintah yang mewajibkan perusahaan tambang emas menyisihkan sebagian dari hasil produksinya untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik.

“Pilihan DMO bisa jadi pilihan agar harga bisa stabil, apalagi tidak ada juga peraturan pemerintah yang memperbolehkan atau melarang impor. Jadi kembalikan saja ke pasar,” tegas Fahmy.

Untuk diketahui, Antam melakukan impor emas demi memenuhi kebutuhan konsumen dalam negeri. Pasalnya, dari total kebutuhan emas yang mencapai puluhan ton per tahun, produksi emas dari tambang perusahaan hanya 1 ton per tahun.

Tercatat, pada tahun lalu penjualan emas mencapai 43 ton, dan tahun 2025 ini ditargetkan bisa mencapai 45 ton. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan emas itu, Antam memiliki beberapa opsi. Pertama, dari buyback atau pembelin kembali emas Antam yang dimiliki oleh masyarakat.

Kedua, emas berasal dari perusahaan-perusahaan tambang di Indonesia yang memurnikannya di Antam. Di mana, Antam akan menawarkan pembelian emas kepada perusahaan tersebut. Namun, kondisi ini juga tidak mudah. Pasalnya, tidak ada regulasi yang mewajibkan penambang menjual emas ke Antam, sehingga perusahaan tambang emas dalam negeri bisa mengekspor emas hasil tambangnya.

Ketiga, membeli sourcing emas dari luar negeri atau impor yang berasal dari perusahaan dan lembaga yang terafiliasi dengan London Bullion Market Association (LBMA). Baik itu bullion bank, refinery, maupun trader.

Indonesia

Post navigation

Previous post
Next post

Recent Posts

  • Casino Plus Earns 5 Nominations at 2026 IAG Academy IR Awards, Including Best iGaming Operator
  • Pengguna LRT Jabodebek Meningkat Seiring Kebutuhan untuk Mobilitas Masyarakat
  • Memperkuat Komunikasi Isu Dekarbonisasi, VRITIMES Hadir di IICCS Forum 2026
  • Area Sudirman Semanggi Raih Juara 1 Sportartcular BRI Region 6 Cabang Voli
  • VRITIMES Kenalkan Pendekatan PR Modern untuk SEO dan AI Search di Indonesia Retail Summit & Expo 2026

Recent Comments

  1. Karma Focken on BRI Branch Office Otista dan BRINS Serahkan Simbolis Klaim Asuransi kepada Nasabah Terdampak Kebakaran
  2. A WordPress Commenter on Hello world!

Archives

  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024
  • December 2023

Categories

  • Australia
  • Indonesia
  • Malaysia
  • Phillipines
  • Singapore
  • Thailand
  • Uncategorized
  • Vietnam
©2026 Asiadailies | WordPress Theme by SuperbThemes