
Sebagai bagian dari ekosistem pembiayaan perumahan nasional, BP Tapera terus mendukung penguatan kolaborasi lintas sektor untuk memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak dan terjangkau. Melalui pengelolaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), BP Tapera berkomitmen menghadirkan pembiayaan perumahan yang tepat sasaran sekaligus mendukung percepatan Program Tiga Juta Rumah.
Jakarta, 23 Juli 2026 – Komisioner BP Tapera Heru Pudyo
Nugroho mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar
Sirait dalam pertemuan dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar
Pandjaitan di Jakarta, Kamis (23/7). Pertemuan tersebut membahas penguatan
ekosistem perumahan nasional melalui integrasi data, pemanfaatan teknologi
informasi, penyusunan regulasi, hingga penguatan kolaborasi lintas sektor untuk
mendukung penyediaan rumah layak dan terjangkau bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait
menyampaikan bahwa penguatan teknologi informasi dan sinkronisasi data menjadi
salah satu fokus utama dalam pembenahan sektor perumahan. Integrasi data dengan
Badan Pusat Statistik (BPS) diharapkan mampu menghasilkan basis data yang lebih
akurat sehingga berbagai program perumahan dapat disalurkan secara lebih
efektif dan tepat sasaran. “Kami berdiskusi mengenai penguatan teknologi
informasi, sinkronisasi data dengan BPS, serta penyusunan regulasi agar seluruh
ekosistem perumahan dapat berjalan lebih terintegrasi, transparan, cepat, dan
tepat sasaran dalam melayani masyarakat,” ujar Maruarar.
Maruarar menjelaskan, Kementerian PKP juga tengah menyusun
Undang-Undang Perumahan yang akan mengintegrasikan berbagai aspek dalam
penyelenggaraan perumahan, mulai dari penyediaan data, lahan, pembiayaan,
hingga koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Menurutnya, masukan dari
Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menjadi bagian penting dalam menyempurnakan
kebijakan tersebut agar mampu mendukung pembangunan sektor perumahan secara
berkelanjutan.
Selain membahas penguatan data dan regulasi, Maruarar juga
menyampaikan pentingnya optimalisasi pemanfaatan tanah negara untuk pembangunan
perumahan rakyat. Kementerian PKP terus berkoordinasi dengan Kementerian
Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Satgas Penertiban
Kawasan Hutan (PKH), serta kementerian dan lembaga terkait agar aset negara
yang memiliki potensi dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan
masyarakat. Menurutnya, berbagai skema, termasuk kerja sama dengan sektor
swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), terus dikaji
untuk mendukung penyediaan hunian bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Maruarar juga menegaskan
komitmennya untuk memperkuat perlindungan konsumen di sektor perumahan.
Kementerian PKP akan terus mengawal berbagai pengaduan masyarakat terkait
proyek perumahan melalui penyelesaian yang melibatkan pengembang, konsumen,
serta instansi terkait guna menghadirkan solusi yang adil, transparan, dan
memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari ekosistem pembiayaan perumahan nasional,
BP Tapera terus mendukung penguatan kolaborasi lintas sektor untuk memperluas
akses masyarakat terhadap rumah layak dan terjangkau. Melalui pengelolaan
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), BP Tapera berkomitmen
menghadirkan pembiayaan perumahan yang tepat sasaran sekaligus mendukung
percepatan Program Tiga Juta Rumah.
Hingga 23 Juli 2026, realisasi penyaluran FLPP yang dikelola
BP Tapera telah mencapai 111.537 unit rumah dengan nilai pembiayaan sebesar
Rp13,9 triliun. Penyaluran tersebut didukung oleh 37 bank penyalur, 21 asosiasi
pengembang, serta 11.893 pengembang yang membangun rumah di 9.841 perumahan
yang tersebar di 35 provinsi dan 384 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Capaian tersebut mencerminkan komitmen BP Tapera dalam memperkuat ekosistem
pembiayaan perumahan nasional guna mewujudkan hunian layak, terjangkau, dan
berkelanjutan bagi masyarakat.
Press Release juga sudah tayang di VRITIMES