
PT Kereta Api
Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara terus menunjukkan komitmen
dalam menjaga dan mengelola aset negara melalui penguatan legalitas. Sepanjang
tahun 2025, KAI berhasil mensertifikasi lahan seluas 1.082.931 meter persegi.
Plt Manager
Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menjelaskan bahwa langkah
ini merupakan bagian dari tanggung jawab KAI sebagai BUMN untuk memastikan aset
negara tetap terjaga dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat
luas.
“Kami fokus
melakukan sertifikasi lahan agar status kepemilikan negara menjadi jelas dan
mencegah penggunaan lahan yang tidak sesuai peruntukannya. Dengan legalitas
yang kuat, KAI dapat mengelola aset tersebut secara aman untuk membangun
fasilitas publik yang lebih baik,” ujar Anwar.
Saat ini, KAI
Divre I Sumatera Utara mengelola aset seluas 26.795.228 meter persegi yang
tersebar di 5 kota dan 9 kabupaten. Secara historis, aset tersebut merupakan
peninggalan Deli Spoorweg Maatschappij (DSM), perusahaan kereta api swasta
Belanda, yang telah resmi dinasionalisasi menjadi milik negara berdasarkan PP
No. 41 Tahun 1959.
Status
kepemilikan ini diperkuat oleh pandangan sejarah (Historical Opinion) dari ahli
sejarah Universitas Sebelas Maret, Dr. Waskito Widi Wardojo. Beliau menyatakan
bahwa lahan tersebut merupakan milik sah KAI berdasarkan aturan hukum yang
berlaku sejak masa pasca-kemerdekaan.
Progres
Sertifikasi dan Penataan Lahan Hingga saat ini, dari total 26,7 juta meter
persegi aset yang dikelola, KAI Divre I Sumatera Utara telah berhasil
mensertifikasi lahan seluas 11.047.794 meter persegi atau sebesar 41,2 persen.
Percepatan sertifikasi ini menjadi prioritas utama untuk memberikan kepastian
hukum bagi semua pihak.
Selain
penguatan legalitas, KAI juga aktif melakukan penataan dan pembersihan lahan.
Tercatat pada tahun 2025, KAI Divre I Sumut telah menata kembali aset seluas
17.335 meter persegi. Aset-aset tersebut kini difungsikan untuk meningkatkan
kenyamanan pelanggan.
“Penataan ini
bertujuan untuk menyediakan area parkir yang lebih tertata, membangun area
perkantoran, meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, serta
mengoptimalkan lahan guna mendukung kinerja operasional kereta api lainnya,”
tambah Anwar.
KAI juga
menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak, mulai dari
pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga jajaran kejaksaan,
yang telah mendukung upaya pengamanan aset negara ini.
“KAI akan
terus menjaga amanah ini melalui sertifikasi, penataan, hingga pemanfaatan aset
secara optimal. Semua ini dilakukan semata-mata untuk mendukung operasional
kereta api yang lebih baik, yang hasilnya akan kembali kepada negara untuk
kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Press Release juga sudah tayang di VRITIMES