
Jakarta, 19 Januari 2026 — Nilai transaksi aset kripto Indonesia sepanjang 2025 yang mencapai Rp482,23 triliun kerap dipandang sebagai indikator kuatnya aktivitas pasar domestik. Namun di balik angka tersebut, posisi Indonesia dalam peta perdagangan kripto global justru menunjukkan pelemahan yang konsisten.
Berdasarkan data perdagangan kripto global periode 2021–2025, pangsa pasar Indonesia terhadap total volume transaksi dunia turun tajam dari 0,04570% pada 2021 menjadi hanya 0,01965% pada 2025. Penurunan ini terjadi di saat volume perdagangan kripto global kembali meningkat, menandakan bahwa Indonesia tertinggal dalam memanfaatkan momentum pemulihan pasar.
Pangsa Pasar Indonesia Terus Turun di Tengah Pemulihan Global
Tekanan terhadap aktivitas perdagangan domestik mulai terasa sejak 2022, seiring diberlakukannya PMK 68/2022 yang mengenakan pajak transaksi kripto sekitar 0,20% (kini 0,21%) untuk setiap transaksi jual beli, tanpa memperhitungkan kondisi untung atau rugi. Struktur pajak ini berdampak langsung pada trader aktif dan penyedia likuiditas yang mengandalkan volume transaksi tinggi dengan margin tipis.
Situasi tersebut semakin diperberat pada 2024 dengan beroperasinya Bursa Aset Kripto resmi di bawah Bappebti. Penambahan biaya dari sisi bursa, kliring, dan settlement menambah sekitar 0,04% per transaksi. Secara keseluruhan, pelaku pasar kripto di Indonesia kini menanggung biaya sekitar 0,25% per transaksi, level yang dinilai tinggi untuk industri global yang sangat sensitif terhadap efisiensi biaya.
CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai bahwa tren ini perlu menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kepentingan industri.
“Angka transaksi yang besar secara nominal tidak selalu mencerminkan daya saing. Dalam industri kripto, likuiditas sangat sensitif terhadap biaya. Ketika biaya di dalam negeri lebih tinggi dibandingkan yurisdiksi lain, aktivitas perdagangan secara alami akan mencari pasar yang lebih efisien,” ujar Calvin.
Biaya Transaksi Tinggi Dorong Pergeseran Likuiditas
Calvin menambahkan bahwa tanpa penyesuaian kebijakan, Indonesia berisiko kehilangan peran strategis di ekosistem kripto global, meskipun jumlah pengguna terus meningkat.
“Pertumbuhan jumlah konsumen adalah sinyal positif, tetapi itu belum cukup. Yang perlu dijaga adalah agar likuiditas dan volume perdagangan tetap berada di dalam negeri. Jika tidak, kita hanya akan menjadi pasar pengguna, bukan pusat aktivitas perdagangan,” jelasnya.
Kondisi Indonesia saat ini kontras dengan pendekatan sejumlah negara lain. Thailand, misalnya, memilih menghapus pajak capital gain kripto hingga 2029 dan membebaskan PPN untuk transaksi di bursa berlisensi guna menjaga likuiditas domestik. Uni Emirat Arab bahkan tidak mengenakan pajak atas perdagangan kripto dan berhasil memposisikan diri sebagai salah satu hub kripto global.
Sementara itu, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa nilai transaksi aset kripto Indonesia sepanjang 2025 lebih rendah dibandingkan 2024 yang mencapai Rp650,61 triliun, serta masih jauh dari puncak transaksi pada 2021. Meski demikian, jumlah konsumen kripto nasional terus meningkat hingga mencapai 19,56 juta per November 2025.
Tantangan Kebijakan di Tengah Pertumbuhan Jumlah Konsumen
Menurut Calvin, fakta ini menunjukkan adanya ketimpangan antara pertumbuhan basis pengguna dan kualitas aktivitas pasar.
“Indonesia memiliki potensi besar dari sisi jumlah pengguna. Tantangannya sekarang adalah bagaimana menciptakan struktur biaya dan regulasi yang mendorong perdagangan aktif, bukan justru mendorong likuiditas keluar dari ekosistem domestik,” katanya.
Hadirnya bursa kripto baru yang teregulasi memang memperkuat infrastruktur pasar. Namun tanpa evaluasi menyeluruh terhadap struktur biaya dan kebijakan fiskal, langkah tersebut berisiko hanya menambah kompleksitas tanpa memperbaiki daya saing.
Pada akhirnya, angka Rp482,23 triliun perlu dibaca lebih kritis. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, jauh dari puncak siklus 2021, dan tidak sejalan dengan tren pertumbuhan perdagangan kripto global. Data ini memberikan sinyal jelas bahwa peningkatan biaya perdagangan berbanding lurus dengan menyusutnya peran Indonesia di pasar global.
“Ke depan, kuncinya adalah keseimbangan,” tutup CEO Tokocrypto.
“Regulasi penting untuk perlindungan konsumen, tetapi daya saing juga harus dijaga. Jika Indonesia ingin menjadi pemain penting di industri kripto global, kebijakan yang mendukung efisiensi pasar menjadi hal yang tidak bisa ditunda.”
Press Release juga sudah tayang di VRITIMES